Wednesday, 21 October 2026 Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 (0402) diskominfo@butonkab.go.id Login
Menu Utama
Login Admin

Permohonan Domain

Layanan TIK
Layanan pendaftaran dan pengelolaan domain website resmi perangkat daerah.
Persyaratan
  1. <ul>
  2. <li>Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah</li>
  3. <li>Fotokopi KTP Pelanggan</li>
  4. <li>Surat Kuasa (apabila dikuasakan)</li>
  5. </ul>
Prosedur
  1. <ol>
  2. <li>Mengajukan surat permohonan.</li>
  3. <li>Verifikasi berkas.</li>
  4. <li>Pendaftaran domain.</li>
  5. <li>Aktivasi domain.</li>
  6. </ol>
Estimasi Waktu3 hari
BiayaGratis