Langsung ke konten
Jl. Raya Wakuburani, Kabupaten Buton
(0402) 21234 | info@diskominfo.butonkab.go.id
Selamat Datang di Portal Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Layanan PPID dapat diakses melalui menu PPID di website ini Untuk pengaduan masyarakat, silakan kunjungi halaman Pengaduan Transformasi Digital Menuju Smart City Kabupaten Akses informasi publik secara transparan melalui PPID Diskominfo

Tentang Dinas Kominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Pendirian

Dinas Kominfo didirikan berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Dinas Kominfo terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tugas Pokok

Dinas Kominfo memiliki tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, meliputi:

  • Pengelolaan informasi dan komunikasi publik
  • Pengembangan infrastruktur TIK
  • Pelayanan informasi publik sesuai UU KIP
  • Pengelolaan media cetak dan elektronik
  • Pengawasan dan pengendalian telekomunikasi

Tonggak Sejarah

2000
Pembentukan Awal

Pembentukan dinas yang menangani urusan komunikasi dan informatika.

2005
Transformasi Digital

Mulai mengadopsi teknologi digital dalam pelayanan publik.

2010
E-Government

Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

2015
PPID Online

Peluncuran sistem PPID daring untuk keterbukaan informasi publik.

2020
Digital Transformation

Percepatan transformasi digital di tengah pandemi.

2024
Smart Governance

Pengembangan tata kelola pemerintahan cerdas berbasis data.