Permohonan Subdomain
Gratis
2
Layanan pendaftaran subdomain untuk website perangkat daerah atau unit kerja.
Persyaratan
["Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah","Fotokopi KTP Pelanggan"]
Prosedur
1. Mengajukan surat permohonan. 2. Verifikasi. 3. Pendaftaran subdomain. 4. Konfigurasi DNS.
Formulir Pengajuan
Informasi Layanan
- Biaya Gratis
- Durasi 2
- Akses Offline
- Kontak -
Lacak Tiket
Sudah mengajukan permohonan? Lacak statusnya di sini.