Layanan pendaftaran subdomain untuk website perangkat daerah atau unit kerja.
Persyaratan
- <ul>
- <li>Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah</li>
- <li>Fotokopi KTP Pelanggan</li>
- </ul>
Prosedur
- <ol>
- <li>Mengajukan surat permohonan.</li>
- <li>Verifikasi.</li>
- <li>Pendaftaran subdomain.</li>
- <li>Konfigurasi DNS.</li>
- </ol>
Estimasi Waktu2 hari
BiayaGratis