Sunday, 11 October 2026 Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 (0402) diskominfo@butonkab.go.id Login
Menu Utama
Login Admin

PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pengamanan, dan pengelolaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Identitas PPID

  • Nama
    PPID Diskominfosandi Kabupaten Buton
  • Alamat
    Jl. Takawa Gedung B. Lantai II, Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Telepon
    (0402) 21234
  • Email
    ppid@butonkab.go.id

Jenis Informasi Publik

  1. Informasi Berkala - informasi yang diterbitkan secara rutin.
  2. Informasi Setiap Saat - informasi yang tersedia dan dapat disampaikan setiap saat.
  3. Informasi Serta Merta - informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak.
  4. Informasi yang Dikecualikan - informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi yang Dikecualikan

Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang dikecualikan meliputi:

  • Informasi yang rahasia menurut undang-undang
  • Informasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum
  • Informasi yang dapat mengancam pertahanan dan keamanan negara
  • Informasi yang dapat merugikan kepentingan luas umum
  • Informasi yang dapat membahayakan keselamatan atau kehidupan seseorang
Diperbarui: 11 Oct 2026 22:46 · 8 dilihat