MAKLUMAT PELAYANAN
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buton dengan ini menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Komitmen Pelayanan
- Ketepatan Waktu
Menyelesaikan pelayanan tepat waktu sesuai yang telah ditetapkan. - Kepastian Layanan
Memberikan kepastian dalam setiap pelayanan yang diberikan. - Biaya
Memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan liar. - Profesionalisme
Dilaksanakan oleh petugas yang kompeten dan profesional. - Keterbukaan
Memberikan informasi secara terbuka dan transparan. - Kenetralan
Memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dikeluarkan di Kabupaten Buton.
H. SUHARDIN SANUSI, S.T., M.Si
NIP. 19750731 200604 1 004