Sunday, 11 October 2026 Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 (0402) diskominfo@butonkab.go.id Login
Menu Utama
Login Admin

Unit Kerja

Sekretariat

Sekretaris Dinas

Bidang yang menangani urusan umum, kepegawaian, keuangan, dan tata usaha Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pengelolaan Opini, Aspirasi dan Layanan HubunganMedia

Kabid. Pengelolaan Opini, Aspirasi & Layanan Hub. Media

a. penyiapan bahan perumusan kebijakan pengelolaanopini,aspirasi dan layanan hubungan media; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan pengelolaanopini,aspirasi, dan layanan hubungan media; c. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dankriteria pengelolaan opini, aspirasi, dan layananhubunganmedia; d. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis pengelolaanopini, aspirasi, dan layanan hubungan media; e. pelaksanaan pembuatan konten lokal atau media internal; f. pelaksanaan pengelolaan saluran komunikasi milikPemerintah Daerah; g. pelaksanaan pengembangan sumber daya komunikasi publikdi Daerah; h. pelaksanaan pemantauan, evaluasi danpelaporanpengelolaan opini, aspirasi, dan layanan hubunganmedia; i. pengoordinasian dan perencanaan kerjasama teknisdalamrangka pengelolaan opini, aspirasi dan layananhubunganmedia; dan j. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinansesuaidengan tugas dan fungsinya.

Bidang Infrastruktur dan Informasi Pelayanan Publik

Kabid. Infrastruktur Dan Informasi Pelayanan Publik

a. penyiapan bahan perumusan kebijakan layananinfrastrukturdan informasi pelayanan publik; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakanlayananinfrastruktur dan informasi pelayanan publik; c. penyiapan bahan norma, standar, prosedur dankriterialayanan infrastruktur dan informasi pelayananpublik; d. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknislayananinfrastruktur dan informasi pelayanan publik; e. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporanlayananinfrastruktur dan informasi pelayanan publik; f. pengkoordinasian dan perencanaan kerjasama teknisdenganBPS dalam melaksanakan survey data statistikdaninfrastruktur; g. pelaksanaan layanan infrastruktur dasar data center; h. pelaksanaan pengelolaan domain dan sub domainPemerintahDaerah; i. pelaksanaan pengembangan layanan inovasi TIK; j. pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pengolahananalisisdata statistik dan infrastruktur; dan k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinansesuaidengan tugas dan fungsinya.

Persandian

Kabid Persandian

a. penyusunan rencana pelaksanaan tugas Bidang Persandian;b. perumusan kebijakan keamanan informasi di lingkunganPemerintah Daerah; c. penyusunan dan pelaksanaan Standar PelayananPublikdanStandar Operasional Prosedur (SOP) di Bidang Persandian; d. penyusunan peraturan teknis tata kelola persandianuntukpengamanan informasi yang meliputi pengelolaaninformasiberklasifikasi, pengelolaan sumber daya manusiasandi,pengelolaan perangkat lunak persandian, pengelolaanperangkat keras persandian dan pengelolaanjaringankomunikasi sandi; e. penyusunan peraturan teknis operasional pengelolaankomunikasi sandi antar perangkat daerah di lingkungankabupaten; f. penyusunan peraturan teknis operasional pengamanankomunikasi sandi; g. penyusunan peraturan teknis pengawasandanevaluasiterhadap pelaksanaan pengelolaan informasi berklasifikasi,pengelolaan sumber daya persandian, operasional pengelolaankomunikasi sandi dan operasional pengamanankomunikasisandi; dan h. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinansesuaidengan tugas dan fungsinya.

Diperbarui: 11 Oct 2026 22:46 · 12 dilihat