Layanan pembuatan email dinas (@diskominfo.go.id) untuk pegawai.
Persyaratan
- <ul>
- <li>Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah</li>
- <li>Daftar nama pegawai yang membutuhkan email</li>
- <li>Fotokopi KTP masing-masing pegawai</li>
- </ul>
Prosedur
- <ol>
- <li>Pengajuan surat permohonan.</li>
- <li>Verifikasi data.</li>
- <li>Pembuatan akun.</li>
- <li>Penyerahan kredensial.</li>
- </ol>
Estimasi Waktu3 hari
BiayaGratis